Pengertian Promosi Jabatan
Promosi merupakan suatu masalah yang penting, bukan saja dalam hal memilih atau penempatan orang yang tepat pada tempat yang tepat tetapi juga merupakan dorongan bagi atasan untuk merencanakan suatu kebijakan di dalam bidang personalia dalam memfasilitasi bawahan untuk mengembangkan diri sampai dapat berprestasi.
Menurut Gauzali Saydam (2005 : 550) “Promosi merupakan perubahan pekerjaan atau status /jabatan karyawan dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi”.
Sedangkan menurut Suwatno, (2001 : 97) “Promosi merupakan pemberian tugas, tanggung jawab, serta wewenang baru pada seorang karyawan yang lebih besar dan baik dan diikuti pula oleh kenaikan upah yang lebih tinggi dari semula karena adanya kenaikan pangkat dan jabatan”.
Menurut Veithzal Rivai. (2004 : 211) “Promosi terjadi apabila seorang karyawan dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang lebih tinggi dalam pembayaran, tanggungjawab dan atau level”,
Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa promosi adalah proses pemindahan pegawai dari jabatang yang lebih rendah ke jabatan yang lebih tinggi yang akan memberikan status sosial, wewenang, tanggung jawab serta penghasilan yang semakin besar bagi pegawai tersebut.
Asas-Asas Promosi
Dalam melaksanakan kebijaksanaan pemberian kesempatan promosi karyawan maka pihak perusahaan harus mempunyai asas promosi itu sendiri, sehingga karyawan mempunyai pegangan untuk mempromosikan diri.
Asas-asas promosi menurut Suwatno, (2001 : 97) adalah :
1. Kepercayaan, promosi hendaknya berdasarkan pada kepercayaan atau keyakinan mengenai kejujuran, kemampuan, dan kecakapan karyawan bersangkutan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik pada jabatan tersebut. Karyawan baru akan dipromosikan, jika karyawan itu menunjukkan kejujuran, kemampuan, dan kecakapan dalam memangku jabatan tersebut.
2. Keadilan, promosi hendaknya berdasarkan kepada keadilan, mengenai penilaian kejujuran, kemampuan, dan kecakapan terhadap semua karyawan. Penilaian harus jujur dan objektif jangan pilih kasih.
3. Formasi, promosi harus berasaskan kepada formasi yang ada, karena promosi karyawan hanya mungkin dilakukan jika ada jabatan yang lowong, supaya dari uraian pekerjaan atau jabatan (job description) yang akan dilaksanakan karyawan itu.
Jadi suatu asas dalam melaksanakan promosi jabatan harus seobjektif mungkin dalam melakukannya dan promosi jabatan diberikan untuk semua karyawan yang pantas untuk diberi kesempatan promosi, serta promosi jabatan berasaskan pada formasi yang ada di setiap perusahaan masing-masing.
Dasar-Dasar Promosi
Manajemen hendaknya memberikan informasi yang jelas tentang dasar pertimbangan seorang pegawai untuk dipromosikan. Hal ini sangat penting agar pegawai mengetahui dan dapat memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Setiap organisasi mempunyai dasar yang beda dalam menentukan promosi menurut Gauzali Saydam (1996 : 102) dasar promosi antara lain :
1. Promosi Berdasarkan Prestasi Kerja
Promosi ini menggunakan hasil penilaian prestasi kerja sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa promosi merupakan suatu penghargaan yang diberikan organisasi kepada pegawainya atas prestasi kerjanya selama ini. Biasanya promosi yang berdasarkan prestasi kerja dilaksanakan oleh organisasi-organisasi yang sudah mapan yang memang sistem prestasi kerjan pegawainya sudah teratur.
2. Promosi Berdasarkan Senioritas
Promosi ini berarti pegawai yang memiliki masa kerja paling lama adalah orang yang berhak dipromosikan. Adapun alas an-alasan organisasi melaksanakan promosi berdasarkan senioritas yaitu selain sebagai penghargaan atas jasa dan loyalitas pegawai yang bersangkutan juga ada anggapan bahwa pegawai senior memiliki pengalaman yang lebih baik. Padahal pada kenyataannya belum tentu pegawai senior lebih mampu menjalankan tanggung jawab yang diberikan organisasi.
3. Promosi Berdasarkan Prestasi dan Senioritas
Kombinasi prestasi kerja dan senioritas dipandang paling tepat diterapkan dalam organisasi, karena orang yang dipromosikan selain memiliki pengalaman yang lebih banyak juga memiliki prestasi kerja yang tidak mengecawakan. Dengan dilaksanakannya promosi yang berdasarkan prestasi dan senioritas akan memotivasi pegawai untuk tetap loyal kepada organisasi dan tetap bersaing untuk mencapai kemajuan prestasi kerjanya.
Syarat-Syarat Promosi
Persyaratan promosi karyawan pada setiap perusahaan berbeda-beda disesuaikan dengan peraturan yang telah dibuat oleh para pimpinan perusahaan itu sendiri. Seorang karyawan yang akan diberi kesempatan untuk dipromosikan pada suatu jabatan maka syarat-syarat yang umum untuk dipenuhi adalah memiliki sikap jujur didalam menjalankan tugasnya atau dengan kata lain tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepenyingan pribadi.
Sikap disiplin dari diri sendiri, tugas-tugasnya, dan memenuhi segala peraturan yang ada dalam perusahaan. Sikap loyalitas pada perusahaan dimana ia bekerja, segala tingkah lakunya tidak merugikan diri sendiri dan perusahaan. Syarat yang tidak kalah penting yaitu perlu adanya prestasi kerja ataupun kualitas kerja yang dilakukan. Menurut Hasibuan yang dikutip oleh Suwatno, (2001 : 99) sebagai berikut:
a. Kejujuran
b. Disiplin
c. Memiliki prestasi kerja
d. Kerja sama
e. Kecakapan
f. Loyalitas
g. Kepemimpinan
h. Komunikatif
i. Pendidikan
Dari uraian tersebut diatas, maka jelaslah bahwa penberian promosi jabatan pada karyawan mudah, akan tetapi karyawan tersebut harus benar-benar memenuhi persyaratan yang tidak mudah untuk dilalui, apabila si karyawan tersebut tidak mau bekerja keras dan tidak mengembangkan segala kemampuan dan prestasinya dalam bekerja.
Jenis-Jenis Promosi
Hasibuan (2003 : 113) berpendapat bahwa jenis-jenis promosi jabatan terdiri dari :
a. Promosi sementara (Temporary Promotion)
Seseorang karyawan dinaikan jabatannya untuk sementara waktu guna mengisi jabatan yang sedang kosong karena sesuatu sebab tetapi apabila jabatan tersebut telah diisi oleh pejabat tetap, maka pejabat sementara itu akan diturunkan kembali ke jabatan sebelumnya.
b. Promosi Tetap (Permanent Promotion)
Yaitu kenaikan pangkat/jabatan seseorang yang sudah pasti artinya menurut ketentuan yang berlaku rutin, tetap dan tidak akan berubah lagi.
c. Promosi Kecil (Small Scale Promotion)
Yaitu menaikan jabatan seorang karyawan dari jabatan yang tidak sulit dipindah ke jabatan yang sulit yang meminta keterampilan tertentu, tetapi tidak disertai dengan peningkatan wewenang, tanggungjawab, dan gaji.
d. Promosi Kering (Dry Promotion)
Yaitu seorang karyawan yang dinaikkan jabatannya ke jabatan yang lebih tinggi disertai dengan peningkatan pangkal, wewenang, dan tanggungjawab.
e. Promosi Luar Biasa (Excellence Promotion)
Yaitu kenaikan pangkat /jabatan seseorang yang lebih cepat, diluar ketentuan semula karena prestasi kerja yang luar biasa.
0 Response to "Promosi Jabatan"
Post a Comment